News

Kontrak Pembelian F-15 Indonesia Capai Rp 199 Triliun, Dapat Apa Saja?

  • KOMPAS.com – Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) merestui rencana penjualan pesawat tempur F-15 untuk Indonesia, yang selanjutnya oleh Kemlu AS disebut dengan F-15ID.

Hal itu tertuang dalam pernyataan resmi di situs resmi Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan AS/Defense Security Cooperation Agency (DSCA) yang dirilis 10 Februari 2022.

“Departemen Luar Negeri AS telah membuat keputusan menyetujui kemungkinan penjualan peralatan militer (Foreign Military Sale) untuk pemerintah Indonesia berupa pesawat F-15ID beserta peralatan pendukung, dengan estimasi 13,9 miliar dollar AS,” tulis DSCA.

Dikutip KompasTekno dari situs DSCA, Jumat (11/2/2022), nilai Rp 199 triliun itu terdiri atas 36 pesawat tempur F-15ID, beserta peralatan pendukungnya, yang terdiri atas:

  • 87 mesin F110-GE-129 atau F100-PW-229 engines (72 dipasang, 15 cadangan)
  • 45 radar Advanced Electronically Scanned Array (AESA) AN/APG-82(v)1 (36 dipasang, 9 cadangan)
  • 45 sistem Eagle Passive Active Warning Survivability Systems (EPAWSS) AN/ALQ-250 (36 dipasang, 9 cadangan)
  • 48 komputer digital pesawat Advanced Display Core Processor (ADCP) II (36 dipasang, 12 cadangan)
  • 80 helm Joint Helmet Mounted Cueing Systems (JHMCS) (72 dipakai, 8 cadangan)
  • 92 perangkat keamanan Embedded Global Positioning Systems (GPS)/Inertial Navigation System (EGI)
  • 40 pod navigasi LANTIRN AN/AAQ-13 (36 dipasang, 4 cadangan)
  • 40 Sniper Advanced Targeting Pods (ATP) AN/AAQ-33 (36 dipasang, 4 cadangan)
  • 156 peluncur misil LAU-128 (144 dipasang, 12 cadangan)
  • 40 sistem senjata M61A “Vulcan” (36 dipasang, 4 cadangan)

Termasuk pula Air Combat Maneuvering Instrumentation (ACMI) (P5 CTS) training pods dan peralatan pendukungnya; MS-110 Recce Pods; AN/ASG-34 Infrared Search and Track International; pelontar counter-measure AN/ALE-47, dukungan teknis dan logistik, dan banyak lagi.

Detail tentang semua peralatan pendukung tersebut bisa dilihat di situs resmi DSCA di tautan berikut ini.

Untuk dicatat, nilai Rp 199 triliun di adalah nilai estimasi tertinggi berdasar kebutuhan awal yang diajukan. Nilai tersebut bisa berubah tergantung pada kesepatakan akhir, bujet, dan kesepakatan penjualan yang disetujui.

Selanjutnya, Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan AS (DSCA) akan menyampaikan sertifikasi yang diperlukan kepada Kongres AS, tentang kemungkinan penjualan tersebut.

Ini artinya, rencana pembelian pesawat tempur F-15 oleh Indonesia selanjutnya akan dibahas oleh dewan perwakilan rakyat (DPR) AS.

Menurut Kemlu AS, penjualan F-15ID ke Indonesia akan meningkatkan kemampuan Indonesia menghadapi ancaman saat ini dan masa depan, dengan meningkatkan deterence dan cakupan pertahanan di wilayah maritim dan udara Indonesia.

“Indonesia tidak akan kesulitan dalam mengadopsi pesawat dan peralatan ini ke dalam angkatan bersenjatanya,” tulis DSCA.

Adapun kontraktor yang ditunjuk untuk pengadaan F-15ID ini adalah Boeing, selaku pabrikan pembuat pesawat F-15.

Kesepakatan lain-lain (offset agreement) akan ditentukan dalam negosiasi antara pembeli (pemerintah Indonesia) dengan kontraktor (Boeing).

 

Sumber: kompas.com